Selamat Datang di Aplikasi Insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
MOHON UNTUK MEMBACA INFORMASI BERIKUT DENGAN CERMAT DAN SEKSAMA SEBELUM MENGGUNAKAN SETIAP FITUR DAN/ATAU LAYANAN YANG TERSEDIA:
Aplikasi Insentif UKM adalah bagian dari sistem e-Renggar yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
Aplikasi Insentif UKM berfungsi untuk membantu Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota antara lain melakukan perhitungan, pengajuan permohonan, persetujuan, dan pencatatan pembayaran insentif UKM bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendukung program UKM di Puskesmas.
Aplikasi Insentif UKM akan meminta Puskesmas dan Dinas Kesehatan untuk mengisi data dan/atau persetujuan/penolakan tertentu sesuai dengan fungsi aplikasi.
Pengisian data dan/atau persetujuan/penolakan tersebut harus dilakukan dengan cermat, hati-hati dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
SAYA TELAH MEMBACA DAN MENGERTI SELURUH KETENTUAN DI ATAS DAN DENGAN INI MENERIMA KETENTUAN TERSEBUT.